Mengupas segala hal mengenai kelapa sawit secara tuntas
Sunday, May 17, 2009
Kemitraan Inti Plasma
Pihak yang bermitra
Perusahaan (inti) dengan koperasi sebagai wadah petani plasma.
Kewajiban Koperasi
• Mendata dan menyeleksi anggota koperasi atau calon petani plasma.
• Melakukan inventarisasi lahan milik anggota calon petani plasma.
• Menyerahkan lahan kemitraan kepada perusahaan (inti).
• Memberi kuasa pengelolaan kebun plasma kepada perusahaan.
• Memberi kuasa pengelolaan dana kredit kepada perusahaan.
• Menjual seluruh TBS ke perusahaan selama masa perjanjian.
• Mengamankan seluruh areal kebun dari gangguan-gangguan.
Hak Koperasi
• Menerima kebun plasma yang dibangun oleh perusahaan dengan fasilitas kredit bank.
• Menerima hasil produksi kebun plasma sesuai dengan ketentuan.
Kewajiban Perusahaan
• Membangun kebun plasma berikut sarana dan prasarana.
• Menata ulang lahan koperasi menjadi kebun plasma.
• Memproses HGU kebun plasma atas nama koperasi.
• Membayar hasil panenan TBS kebun plasma sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak Perusahaan
• Menerima sebagian lahan kemitraan untuk kebun inti.
• Menerima pemindahbukuan dana pinjaman koperasi untuk pembangunan kebun plasma.
• Menerima kuasa penuh untuk mengelola dana kredit pembangunan kebun plasma milik koperasi.
• Memperoleh wewenang penuh untuk mengelola kebun plasma.
• Memperoleh wewenang penuh untuk membeli seluruh TBS kebun plasma.
• Menerima pembayaran dari koperasi untuk mengelola kebun plasma.
Subscribe to:
Posts (Atom)